Deskripsi
METODE PENELITIAN HUKUM
Penulis : Roy Marthen Moonti
Tata Letak Isi : Ahmad Hanin Lathif
Desain Sampul : Rasyid Hidayat
Diterbitkan oleh : Mata Kata Inspirasi
Cetakan Pertama, Mei 2024
viii + 132 halaman, 17,5 cm x 25 cm
ISBN: (Proses)
Penelitian hukum merupakan suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode, sistematika dan pemikiran tertentu, yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejala hukum tertentu dengan jalan menganalisanya. Suatu penelitian secara ilmiah dilakukan untuk menyalurkan hasrat ingin tahu yang telah mencapai taraf ilmiah, yang disertai suatu keyakinan bahwa setiap gejala akan ditelaah dan dicari hubungan sebab akibatnya atau kecenderungan-kecenderungan yang timbul. Sebelum melakukan penelitian hukum, perlu dipahami ruang lingkup disiplin hukum. Disiplin hukum adalah suatu sistem ajaran tentang hukum sebagai norma yaitu sesuatu yang dicita-citakan dan sebagai kenyataan atau sikap tindak. Harapannya semoga buku ini dapat memberikan kontribusi kepada mahasiswa dan akademisi serta dapat berguna bagi pengembangan metodologi penelitian hukum di Indonesia, serta bagi pengembangan keilmuan hukum di Indonesia.
METODE PENELITIAN HUKUM
Penulis : Roy Marthen Moonti
Tata Letak Isi : Ahmad Hanin Lathif
Desain Sampul : Rasyid Hidayat
Diterbitkan oleh : Mata Kata Inspirasi
Cetakan Pertama, Mei 2024
viii + 132 halaman, 17,5 cm x 25 cm
ISBN: (Proses)