MEMBELA YANG TERPINGGIRKAN: PERAN STRATEGIS ADVOKAT DALAM BANTUAN HUKUM

Hukum seharusnya menjadi rumah yang melindungi setiap warga negara tanpa terkecuali. Namun, realitas sosial menunjukkan bahwa akses terhadap keadilan masih timpang: kelompok rentan, miskin, perempuan, anak, penyandang disabilitas, hingga minoritas kerap menghadapi hambatan struktural maupun kultural untuk memperoleh hak-hak dasarnya.

Buku ini hadir untuk menjawab kegelisahan tersebut. Dengan memadukan pendekatan teoritis, kerangka regulasi, hingga praktik lapangan, penulis menguraikan secara komprehensif peran advokat dan lembaga bantuan hukum dalam memperjuangkan keadilan substantif. Tidak hanya membahas aspek litigasi, buku ini juga menyoroti strategi non-litigasi, pendidikan hukum masyarakat, hingga pemanfaatan media dan teknologi dalam advokasi.

Lebih dari sekadar panduan, buku ini merupakan refleksi kritis atas perjalanan panjang gerakan bantuan hukum di Indonesia. Ia menampilkan studi kasus nyata, praktik baik, serta dilema etik yang dihadapi advokat dalam memperjuangkan hak kelompok terpinggirkan. Melalui itu semua, pembaca diajak memahami bahwa profesi advokat bukan semata profesi hukum, melainkan juga panggilan moral untuk menghadirkan keadilan sosial.

Penerbit berharap buku ini dapat menjadi rujukan penting bagi mahasiswa hukum, advokat, paralegal, aktivis, akademisi, maupun siapa pun yang peduli pada isu keadilan. Semoga kehadirannya mampu memperluas kesadaran bahwa hukum hanya akan bermakna jika benar-benar dapat diakses dan dirasakan oleh semua orang, terutama mereka yang paling rentan.

Add to Wishlist

Deskripsi

Membela yang Terpinggirkan

Peran Strategis Advokat dalam Bantuan Hukum

Penulis: Dr. Roy Marthen Moonti, S.H., M.H., Pietmon Tamalawe, S.H., M.H., Abby Mokodompit, S.H., M.H., Suharti Ishak, S.H.

Tata Letak Isi: Muthmainnatun Nur Khikmah, S.S.

Desain Sampul: Zamzam MQ Iskandar

Diterbitkan Oleh: MATA KATA INSPIRASI

viii + 256 halaman; 14,5 cm x 20,5 cm

Cetakan Pertama, Agustus 2025

ISBN: (PROSES)